Rabu, 21 Maret 2012


SATUAN RESKRIM POLRES PEMALANG BERHASIL  RINGKUS PELAKU JUDI TOGEL DAN PELAKU CURANMOR

Pemalang-Jateng, MPK
Jajaran Kepolisian Polres Pemalang akhir-akhir ini berhasil meringkus Pelaku Judi Togel dan Curanmor yang selama ini selalu bikin resah warga Pemalang.
Selama empat  hari berturut-turut di bulan februari 2012,  Pelaku judi togel berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pemalang. Kesemuanya ditangkap secara terpisah. Hari pertama ditangkap pelaku yang bernama Tarwan bin Sukram (laki-laki, 70 th) Warga Desa Kendalsari Kec. Petarukan, Nurochman alias Edi (laki-laki, 39 th) Warga Dukuh Cokrah Kelurahan Mulyoharjo Kec. Pemalang, Rusmono bin Catim (laki-laki, 62 th) Warga Dukuh Glintang Kelurahan Bojongbata Kec. Pemalang, dan Walyuto bin Wahudi (laki-laki, 54 th). Kesemuanya ditangkap besertabarang bukti 20 (dua puluh) bendel buku kupon hongkong pres terisi/terjual, 6 (enam) bendel buku kupon yang masih kosong, Uang Tunai sebesar Rp. 1.007.500, 1 (satu) buah hand phone merk blackberry, juga bukti lain sebagai penunjang judi.
Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan  kepada keempat pelaku, di dapat keterangan bahwa kupon judi togel yang digunakan Tarwan diperoleh dari pengepul bernama Wandi” Warga Desa karangasem kecamatan petarukan-Pemalang, Rusmono bin Catim memperoleh kupon dari pengepul yang bernama Mung” Warga dukuh Pegatungan Kelurahan Mulyoharjo-Pemalang, Nurochman mendapat kupon dari pengepul yang bernama “Mantowarga Dukuh Cokrah Kelurahan Mulyoharjo-pemalang, sedangkan Kupon Walyuto didapat dari pengepul yang bernama “Supawir alias Soip” Warga Kelurahan Wanarejan Selatan kec. Taman-pemalang.
Dari hasil konfirmasi MPK dengan Polres pemalang yang di Pimpin Oleh AKBP Wawan Muliawan, SH, SIK, MH melalui Sapto Marsono selaku Humas, diperoleh keterangan, “Bahwa dalam kurun waktu pertengahan bulan November 2011 hingga bulan februari 2012, Polres pemalang telah berhasil menangkap dan memproses pidana 51 (lima puluh satu) pelaku/tersangka judi togel. Yang terdiri dari 46 (empat puluh enam) orang tersangka judi togel dan 5 (lima) orang tersangka judi resmi, para tersangka di duga keras telah melakukan perbuatan pidana perjudian, sebagaimana di atur dalam bunyi pasal: 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan dengan denda RP. 25.000.000 (Dua puluh Lima Juta rupiah). Guna kelancaran proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku,  Saat ini mereka di tahan di Rutan Polres Pemalang.”, Tuturnya kepada MPK.
Sedangkan dalam hal mengantisipasi tindak Curanmor, Polres pemalang beserta jajaran dan perkuatanya, sejak bulan januari sampai dengan bulan februari 2012, melaksanakan kegiatan Operasi kepolisian Kewilayahan yang diberi nama“ Turangga I Candi – 2011”. Dengan mengedepankan fungsi penegakan hokum serta membentuk satgas-satgas, dan didukung fungsi preemtif dan prefentif, guna penanggulangan terhadap pencurian kendaraan bermotor dan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pemalang, Polres berhasil mengungkap / menangkap Target Operasi (T.O), antara lain T.O orang pelaku curanmor sebanyak 3 (tiga) orang, T.O barang berupa sepeda motor sebanyak 2 (dua) Unit, juga berhasil mengungkap Non T.O Orang dan barang, antara lain: 5 (lima) orang tersangka (3 orang tersangka penadah dan 2 orang tersangka pemetik(pencuri_red) motor).

“MELAKUKAN PENIPUAN”  PERANGKAT DESA KEDUNG BANJAR KEC. TAMAN KAB. PEMALANG DILAPORKAN KE POLISI

Pemalang-Jateng, MPK
Oknum Perangkat Desa Kedungbanjar Kec. Taman Kab. Pemalang yang bernama Sukirno dilaporkan ke Polres Pemalang karena dianggap telah melakukan tindak pidana penipuan kepada beberapa warga desa asem doyong Kec. Taman kab. Pemalang. Sukirno dalam melakukan penipuanya meminta sejumlah uang senilai 1,5 juta per orang dengan menjanjikan kerja  di salah satu Rumah Sakit yang baru berdiri di kab. Pemalang. Namun, hingga melebihi batas waktu yang dijanjikan oleh kirno, pekerjaan yang dijanjikan Palsu Belaka.
Terkuaknya Kasus penipuan yang dilakukan oleh Sukirno tersebut diawali dari adanya laporan beberapa Warga Desa Asemdoyong kec. Taman kab. Pemalang yang merasa ditipu oleh Kirno. Diantara korban yang ditipu antara lain: Nurinto, sanjoyo, Moh. Nurhadi, Agus Triono, Ika Nurjanah, Musriatun, Evi Nurma Yuliatun, Toyib, Rani kusmirah, Liyuwanti, Irna. Mereka dijanjiakan oleh Sukirno bisa masuk 1000% menjadi  karyawan Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang, dengan syarat membayar Uang 1,5 juta per orang. Karena ingin dapat pekerjaan ditambah dengan janji sukirno yang terkesan sangat pasti serta  tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun mereka akan ditipu, korbanpun akhirnya rela menyerahkan sejumlah uang tersebut dengan harapan bisa bekerja di Rumah Sakit itu. Tapi kenyataanya hingga melewati batas waktu yang dijanjikan,  janji tersebut hanya isapan jempol belaka.
Mensikapi temuan kasus penipuan itu, MPK meng-klarifikasi pihak Rumah Sakit yang menjadi rujukan Sukirno. Dari dasil klarifikasi,  diperoleh jawaban bahwa, “pihak Rumah sakit tidak ada perekrutan karyawan/karyawati, Karena semua karyawan diambil dari rumah sakit lain”, ucap pihak Rumah Sakit kepada MPK.
Ditempat Terpisah, Sukirno ketika dimintai keterangan oleh MPK perihal perbuatanya, dirinya mengakuinya. Keterangan lain terlontar dari mulut sukirno, bahwa dalam melakukan tindak penipuanya tidak sendirian, ada 2 orang lagi yang terlibat, yaitu Yani alias yance dan sugeng. Sugeng sendiri adalah rekan sekantor dengan sukirno sebagai perangkat desa di desa Kedungbanjar Kec. Taman Kab. Pemalang.   
Setelah dianggap cukup bukti bahwa itu murni penipuan, MPK bersama salah satu perwakilan Korban Sukirno yang bernama Liyuanti(18th), Pada tanggal 28 februari 2012 melaporkan Sukirno ke POlres Pemalang. Laporan diterima Oleh Kanit II SPKT, AIPTU Ibrohim Alfian yang selanjutnya laporan diserahkan pada Satuan RESKRIM POLRES Pemalang guna dilakukan Penyidikan.

Kamis, 23 Februari 2012

Program pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) senilai 250 juta tiap desa di 19 desa penerima bantuan di kab. Pemalang terindikasi disunat 10%

Bantuan dari Pemerintah Pusat Program pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) senilai 250 juta tiap desa di 19 desa penerima bantuan di kab. Pemalang terindikasi disunat 10% per desa oleh oknum yang menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat..............baca selengkapnya "Kupas Tuntas Korupsi PPIP" yang akan dimuat di media MPK terbitan mendatang

Konsepsi hukum tanah nasional dikonkretkan dalam asas-asas hukum pengadaan tanah


Konsepsi hukum tanah nasional dikonkretkan dalam asas-asas hukum pengadaan tanah, yaitu:

1. Penguasan dan penggunaan tanah oleh siapapun dan untuk
keperluan apapun harus dilandasi hak atas tanah disediakan oleh hukum tanah         nasional

2. Penguasaan dan penggunaan tanah tanpa ada landasan haknya tidak dibenarkan   dan diancam dengan sanksi pidana

3. Penguasaan dan penggunaan tanah yang berlandasakan hak dilindungi oleh hukum terhadap gangguan –ganguan dari pihak manapun baik oleh sesama bagi pihak anggota masyrakat maupun pihak penguasa sekalipun, jika gangguan tersebut tidak ada landasan hukumnya

4. Oleh hukum disediakan saran hukum untuk menanggulangi, gangguan yang ada yaitu :

1)  Gangguan dari pihak sesama anggota masyarakat dapat dilakukan dengan :
a) Gugatan perdata di pengadilan
b) Meminta bantuan Bupati / Walikota yang bersangkutan bagi pihak yang   menggunakan tanah secara illegal seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 51 Prp tahun 1960
c) Tuntutan pidana bagi para okupan (liar) Gangguan dari pihak penguasa yang tidak ada dasar hukumnya, dapat ditanggulangi dengan:
                 (1) Gugatan perdata bedasarkan Pasal 1365 KUH Perdata
                 (2) Gugatan melalui Peradilan Tata Usaha Negara

       2) Gangguan dari pihak penguasa yang tidak ada dasar hukumnya dapat        ditanggulangi dengan :
a) Gugatan Perdata bedasarkan Pasal 1365 KUHPerdata
b) Gugatan melalui Peradilan Tata Usaha Negara

5. Dalam kedaaan biasa diperlukan oleh siapapun dan untuk keperluan apapun (termasuk untuk kepentingan umum) perolehan tanah oleh seseorang harus melalui musyawarah untuk melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan baik mengenai
    imbalannya yang merupakan hak atas yang bersangkutan untuk menerimanya

6.  Dalam keadaan biasa untuk memperoleh tanah yang diperlukan (termasuk kepentingan umum) tidak dibenarkan adanya paksaan dalam bentuk apapun dan oleh pihak siapapun kepada pemegang haknya untuk menyerahkan tanah kepunyaannya dan atau menerima imbalan yang tidak disetujuinya, termasuk juga penggunaan lembaga konsinyasi yang diatur dalam pasal 1404 KUH Perdata

7. Dalam keadaan pemaksa jika tanah yang bersangkutan diperlukan untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan tidak mungkin menggunakan tanah lain, sedang musayawarah yang dilakukan tidak tercapai kesepakatan dapat dilakukan pengambilan secara paksa dalam arti tidak memerlukan persetujuan pemegang haknya dengan cara pencabutan hak yang diatur dalam Undang-udang nomor 20 tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak atas tanah

8. Perolehan atas dasar kesepakatan bersama maupun melalui pencabutan hak pemegang haknya berhak memperoleh imbalan atau ganti kerugian yang bukan hanya meliputi tanahnya, bangunan dan tanaman pemegang hak melainkan juga kerugian lain yang dideritanya sebagai penyerahan tanah yang bersangkutan.

 9. Bentuk dan jumlah imbalan atau ganti kerugian tersebut (juga jika tanahnya diperlukan untuk kepentingan umum dan dilakukan  pencabutan hak) harus sedemikian rupa sehingga bekas pemegang haknya tidak mengalami kemunduran baik di bidang sosial maupun ekonominya.

Jumat, 06 Januari 2012

Remaja Pembunuh 4 Wanita

Pemalang – Dinyatakan terbukti membunuh 4 wanita keluarga pedagang dawet ayu khas Banjarnegara, Ahmad Rizki Afif (22) warga Pemalang, dihukum seumur hidup oleh majelis hakim PN Pemalang yang diketuai Sigit Sutrisno SH.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa pada bulan Mei 2010 secara bertahap telah membunuh empat wanita warga Jalan Seruni RT 7 RW 3 Mulyoharjo Pemalang. Orang yang pertama kali dibunuh dengan dipukul dengan alu kayu yang setiap hari digunakan untuk menumbuk beras, adalah pedagang dawet ayu, Sarminah (55).

Aksi pembunuhan itu dilakukan ketika kereta api lewat, sehingga tidak ada orang lain yang  mendengarnya. Selanjutnya pelaku menuju kamar tidur Finda Permata Sari (19) yang sedang tidur bersama anaknya, Gita Pameswari (1,6). Saat itu Finda juga dipukul dengan alu pada bagian bawah kepalanya hingga tewas.
Terdakwa yang datang bersama pacarnya Ani (15), juga membekap Gita dengan bantal hingga balita itu tewas. Setelah membunuh 3 wanita itu, keduanya menuju kamar pembantu bernama Mundri (70). Tanpa pikir panjang, korban terakhir itu dipukul beberapa kali hingga tewas.

Selanjutnya kedua terdakwa istirahat dan menjarah harta milik korban, di antaranya perhiasan emas, sejumlah uang dan sepeda motor. Namun akhirnya aksi kejahatan mereka terungkap dan polisi menangkap keduanya.
Atas putusan majelis hakim itu, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)     I Wayan Sutarjana SH yang menuntut terdakwa hukuman mati menyatakan pikir-pikir. 

Sementara itu karena BAP kedua terdakwa terpisah, maka saat ini terdakwa Ani masih dalam proses persidangan. Dimungkinkan akhir Desember mendatang terdakwa Ani sudah divonis.

Pengakuan Dibalik Jeruji Besi

"Katakanlah tidak ada seorang pun yang mengetahui yang ghaib di langit dan bumi kecuali Allah (An Naml:56)

Kenalkanlah kami adalah bekas paranormal/dukun/guru ilmu ghaib dari salah satu kota besar di Jawa Barat yang dulu gemar akan hal-hal supranatural hingga kami sempat beberapa tahun mendirikan perguruan ilmu gaib dengan dalih membantu sesama manusia. Maksud kami membikin homepage ini yaitu sebagai persembahan kepada bangsa Indonesia sekaligus memberi masukan kepada generasi muda bangsa untuk mendapatkan informasi-informasi penting terhadap kegiatan-kegiatan supranatural yang dulu pernah kami tekuni untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidup baik itu berbentuk finansial atau berupa sikap/rasa hormat dari orang lain.

Maksud kami yang lain dalam membuat homepage ini yaitu untuk meminta maaf kepada para pasien atau pengikut2 kami yang telah lama kami sesatkan imannya melalui praktek-praktek sesat yang kami ajarkan sekaligus kami juga berusah untuk menyelamatkan seluruh umat beragama dengan cara MENGINGATKAN akan bahaya-bahaya kesesatan yang sengaja dilakukan oleh ahli-ahli spritual yang berkedok Agama.

Maaf juga kepada mereka-mereka yang masih menjalankan praktek-praktek paranormal karena mungkin perkataan saya terlalu tajam untuk mengungkapkan seluruh trik-trik saya sewaktu mengurusi menejemen padepokan.
Penjelasan-penjelasan kami BUKAN berdasarkan fitnah dan kebohongan yang kami sengaja perbuat, melainkan berdasarkan pengalaman dan riset terhadap aktivitas-aktivitas paranormal di Indonesia. Dalam pembuatan Homepage kami ini, Kami memberikan penjelasan secara transparan dan terbuka karena kami merasa cukup memiliki banyak sumber yang telah memberikan kami input untuk memberikan informasi kepada umat beragama terhadap tipu daya para tukang sihir/dukun/paranormal yang sembunyi didalam aktivitas-aktivitas agama. Kami juga berusaha untuk membuka akal para umat beragama untuk lebih pintar dalam menyeleksi segala macam tipu daya yang dilakukan melalui aktivitas-aktivitas agama. Kalau nanti ada yang merasa kunci rahasia bisnisnya terbuka, silahkan saja ambil positifnya karena maksud baik saya sebenarnya yaitu untuk mengingatkan anda bahwa generasi bangsa Indonesia semakin lama semakin cerdas dan kritis, oleh karena itu jangan pernah kita mencoba untuk membunuh motivasi dan semangat belajar dan kerja mereka untuk bersaing dalam dunia global.
Kemampuan generasi muda dalam bersaing didalam dunia internasional sudah waktunya kita dukung karena mereka adalah sumber daya manusia yang potensial dalam memajukan negara kita tercinta ini. Walaupun anda mengatakan saya sebagai manusia munafik karena pernah menjalankan praktek-praktek penipuan, semua itu akan saya terima dengan tulus. Sekarang: Apakah kalian ingin kembali kejalan yang benar seperti saya dan paranormal-paranormal yang lain yang telah insyaf, atau anda tetap menginginkan jalan dosa yang sama, atau anda sedang menunggu sampai anda mengumpulkan jutaan rupiah yang sudah anda tentukan sebelum anda insaf ????
Dan yang terpenting jangan sampai ada salah satu dari generasi kita terhempas kedalam jurang kemusyrikan sehingga mengandalkan ilmu-ilmu sihir yang sangat bertentangan dengan ajaran agama. Saya juga tahu bahwa mungkin praktek penipuan ini dilakukan demi mencukupi kebutuhan hidup. Tetapi tegakah anda menipu ribuan umat beragama ke dalam syirik hanya dengan dalih mencari makan? Kita hidup didunia hanya sementara dan ingatlah...jangan sampai hidup kita yang sekilas ini diisi dengan dosa-dosa besar yang bisa kita hindarkan.
 
Fakta tentang guru di perguruan kami:
Terus terang saja, dari lamanya kami menggeluti dunia supranatural, sebenarnya kami saling bertanya satu sama lain mengenai ilmu yang kami, masing-masing, miliki. Setelah beberapa bulan menjalani pembohongan publik tentang ilmu ghaib di perguruan kami, Akhirnya kami saling bertanya satu sama lain tentang eksistensi ilmu-ilmu kami, dan ternyata ilmu-ilmu kami tidak sebanding dengan kebohongan yang kami lakukan kepada publik dan pengikut kami. Tapi karena terdesak oleh masalah finansial, kami secara berat hati menjalankan kegiatan-kegiatan paranormal di perguruan kami ini (saking terdesaknya sehingga kami beranggapan bahwa dosa kami bisa dinegosiasi dengan Allah kelak)walaupun kami tahu bahwa kemampuan kami untuk menolong orang sangat terbatas. Kami waktu itu sepakat bahwa, memberi motivasi dan percaya diri kepada para pasien akan kekuatan ilmu adalah kunci untuk mendapatkan kredibilitas-kredibilitas dari publik supaya mereka tetap percaya kepada perguruan kami. Adapun kata "kunci" yang kami sering gunakan untuk menghempas sikap penasaran para pengikut kami, yaitu: "atas ijin Allah".


" Kunci-kunci ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya selain Allah. Sesungguhnya di sisi Allah terdapat ilmu tentang kiamat, Dia menurunkan hujan, dan Dia mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Tidak ada jiwa (manusia) yang mengetahui apa yang bakal ia peroleh (alami) besok. Dan tidak ada jiwa yang mengetahui di negeri mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Teliti. " (HR. Al-Bukhari dan Ahmad dari Ibnu Umar, lafazhnya Ahmad)

Awal mula perguruan
Pengalaman kami dibidang supranatural adalah berbeda-beda. Salah satu anggota dari kelompok kami mempunyai pengalaman lebih dari 20 tahun dalam hal-hal supranatural dan ilmu gaib. Perguruan ilmu ghaib yang pernah kami dirikan, bermula dari kegemaran saya untuk mencari dan mempelajari ilmu ghaib sewaktu saya masih di SMP dimana beberapa saudara saya sering mengajak saya untuk menuntut ilmu didaerah Banten dan Pangandaran setiap sebulan sekali dengan berbagai macam ilmu-ilmu kanuragan. Setelah lulus SMA (sempat dua kali menjadi seorang veteran), saya tidak melanjutkan sekolah akibat keterlibatan saya pada dunia hitam dan obat-obat terlarang (Narkoba). Sempat juga saya masuk penjara beberapa bulan akibat tindakan2 kriminalitas yang saya lakukan (maaf saya tidak bisa menceritakan secara detil mengenai kasusnya karena masih berhubungan dengan teman saya). Selama di penjara, saya bertemu dengan dua orang yang salah satunya bekas anggota suatu perguruan ilmu silat di Yogyakarta yang terkena kasus minor Narkoba dan merekalah yang mengajari saya ilmu-ilmu supranatural. Waktu itu saya masih ingat bagaimana rasanya bebas dari penjara dan kebetulan saya dan kedua orang teman saya tersebut bebas dalam tahun yang sama. Setelah saya bebas, saya mempunyai pertanyaan dalam diri saya: Bagaimana saya harus hidup tanpa menyusahkan orang tua?. Untunglah saya masih berhubungan dengan bekas teman2 saya dipenjara itu dan kami sepakat untuk medirikan padepokan dengan dalih "untuk menolong sesama". Setelah dua tahun menjalani kegiatan di perguruan, kami menambah dua orang teman dari kota Bogor untuk bergabung bersama padepokan kami dan mereka langsung diangkat menjadi guru, sehingga total guru yang ada diperguruan kami berjumlah 5 orang.

Peringatan: Ilmu kaya itu tidak pernah paranormal miliki dan tolong gunakan logika anda: Darimana datangnya penghasilan seorang dukun/paranormal yang mengaku memiliki ilmu kaya?....jawabannya yaitu dari ANDA!!!, yang menjadi korban penipuan mereka.